Berita Seputar Wilayah Rembang

4.3.17

RESES DI REMBANG, ANGGOTA DPR RI SOSIALISASIKAN UU PPKSK















Undang Undang Nomer 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) disosialisasikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo, ST MM. Acara Reses ke III tahun 2016-2017 sekaligus sosialisasi UU ini digelar di rumah makan Geprek Rembang, Sabtu (04/03).

Donny warga asli Kabupaten Grobogan ini, menegaskan, bahwa UU ini mengatur jika terjadi kondisi krisis keuangan, namun buksn hanya itu,  jika ada keluhan apapun mengenai perekonomian rakyat di Kabupaten Rembang, silahkan menghubunginya.

 "Saya ini Perwakilan dari Bapak dan ibu semua yang duduk di DPR RI Jakarta; jika ada keluhan bapak punya wakil di Dewan, percayalah pada wakil bapak ibu, Harusnya lebih percaya sama DPR daripada sama Pemerintah", canda  Donny.





Para peserta yang telah hadir di forum ini, banyak menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan perekonomian Kabupaten Rembang, salah satunya terkait bantuan traktor, pinjaman Bank, Bantuan Perumahan, Bangunan Jalan dan sebagainya.

Di Reses ini, Donny juga menegaskan akan menyerap seluruh aspirasi yang telah disampaikan, Donny juga akan mengawal aspirasi dari Dapilnya sampai dengan tujuanya.

Terkait program-pragram sosial lainya, ia juga akan menginventarisir bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan. Ia mencontohkan, jika memang ada usulan mengenai peternakan, butuh bantuan dana, pelatihan, sampai dengan pengembangan SDM, dirinya juga siap memberi jalancyang terbaik. "Sampaikan saja lewat Proposal, maka akan kami kaal sampai berhasil usulan itu", tegasnya. (Handoko)