Berita Seputar Wilayah Rembang

13.6.17

HANURA REMBANG, MENOLAK KEBIJAKAN SEKOLAH 5 HARI

Mochamad Khairur Rifai, Wakil ketua Bidang Organisasi DPC Hanura Kab Rembang

Permendikbud terkait pemberlakuan sekolah 5 hari sepekan yang telah disahkan pada 9 Juni 2017, setidaknya akan dipaksa diberlakukan pada bulan Juli 2017 nanti. Pemberlakuan aturan itu tidak hanya memforsir perkembangan anak, namun juga mempengaruhi tingkat perekonomian masyarakat akibat bertambahnya biaya pendidikan.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan membuat kebijakan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2017-2018 ini.

Didalam kebijakan tersebut diantaranya, guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolah hanya lima hari dalam seminggu. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu akan diliburkan.

Hal itu diungkap oleh Wakil ketua Bidang Organisasi DPC partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rembang, Mochamad Khairur Rifai, Selasa (13/06/2017). Kebijakan tersebut menurutnya, juga akan sangat mempengaruhi praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang selama ini dikelola oleh masyarakat.

"Pengaruh besar ada pada madrasah diniyah dan pesantren, yang biasanya kegiatan belajar dimulai sepulang dari sekolah umum (SD, SMP, SMU ;red)," ujarnya saat dihubungi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, pendidikan seperti madrasah diniyah dan pesantren, selama ini telah memberi kontribusi besar pada penguatan nilai keagamaan, penanaman nilai akhlak mulia bagi anak didik, serta pembentukan karakter.

"Dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, dan selama ini juga membentuk karakter masyarakat Indonesia", tegas Rifai. (Handoko)