Berita Seputar Wilayah Rembang

1.2.17

BENGKOK DESA KUANGSAN DIKUASAI PENYEWA, TARMUJI TUNTUT HAKNYA

Kepala desa Kuangsan, Tarmuji. (Gambar: Panca)

Setelah dilantik Bupati H Abdul Hafidz bersama-sama 43  kepala desa di Pendopo Museum Kartini Kab Rembang pada 16 Desember 2016 silam, Tarmuji Kepala Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, nampak melongok setelah mengetahui bengkok desa seluas kurang lebih 3 hektar, masih dalam kuasa penyewa sebelum ia menjabat sebagai kepala desa sampai sekarang.

Bengkok kepala desa Kuangsan semestinya menjadi hak Tarmuji sebagai kepala desa Kuangsan seluas 5,8 hektar, namun karena terlanjur disewakan oleh PJ Kepala desa lama Sudanarko. Hak yang mesti didapatnya menjadi belum jelas hingga sekarang. Bahkan dilokasi tanah tersebut ditanami tebu dan padi.

Tarmuji kepala desa Kuangsan, saat ditemui Selasa (31/1), mengatakan, melihat tidak adanya kejelasan dan titik temu hingga sekarang. Tarmuji sempat berembuk masalah ini dengan baik-baik, namun hingga sekarang masih belum jelas status dari penyewa lahan bengkok desa tersebut.

"Sempat masalah ini sampai kepada Bupati Rembang, Bupati juga sudah mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikanya dengan baik. Bukan hanya itu, di Balai desa, Kantor Kecamatan hingga kepada Bupati, masalah ini masih belum jelas sampai sekarang ini; PJ lama masih tetap mengusai bengkok", paparnya.

Harapanya, ia hanya menuntut haknya agar dikembalikan sebagai miliknya. Ingin meluruskan masalah agar tidak simpang siur "Waktu pertama pertemuan di kantor kecamatan pernah ada kesepakatan untuk mengganti biaya sewa, namun, sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut lagi", tegasnya.

Lanjutnya, jika sampai tenggat waktu tanaman ini tiba panen, kok masih saja belum ada kejelasan masalah bengkok ini, maka ia akan menghalangi jasil panen jangan sampai keluar dari lokasi. "Karena itu termasuk hak saya, maka harus jelas dulu baru bisa clear, niat saya hanyalah ingin meluruskanya", Pungkasnya.(Handoko)