Berita Seputar Wilayah Rembang

3.2.17

WARGA REMBANG PRO SEMEN INDONESIA BERORASI SAAT SIDANG ADENDUM AMDAL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Suggeng Riyanto.



Guna mendukung dan mengawal tentang "AMDAL" PT Semen Indonesia (PT SI) di kab Rembang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rembang, warga Ring 1, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap penambangan PT SI di desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Rembang, Kamis (2/2) pagi. Ratusan warga bersama-sama ke kantor Balai Pengujian Lingkungan Hidup (BPL2H) Provinsi Semarang.

Didalam ruangan BPL2H, telah diadakan rapat komisi penilaian adendum Amdal PT SI dan telah memutuskan Kelayakan Lingkungan, pada rapat ini dihadiri ratusan warga pro, 7 warga kontra, kepala desa di ring 1 kecuali Timbrangan, Camat Gunem, Camat Bulu, Forkopinda Rembang, dan LSM. Sedang di luar pagar BPL2H, ratusan warga Pro dan karyawan Semen Indonesia menyuarakan yel-yel "Teruskan Pembangunan"

Kemudian Gabungan Aliansi Mahasiswa yang mendukung Semen Tegaldowo Rembang berorasi dengan "Dukung Pembangunan Semen" bergabung dengan warga Pro SI.

Tak tinggal diam, puluhan ibu-ibu warga Semen yang Kontra tiba di tempat BPL2H yamg dikawal oleh pihak aparat kepolisian, serta ditempatkan terpisah agar supaya kondisi aman dan kondusif ujar salah satu anggata Brimob yang tidak mau di sebutkan namanya.

Suparno Gusno, dari LSM Semut Abang Rembang menyerukan dukungan tentang kelanjutan Pembangunan pabrik Semen Indonesia  yang telah memberikan manfaat yang sangat besar, mengurangi pengangguran dan pabrik semen harus tetep beroperasi.

Kemudian dari salah satu warga yang Pro Semen menunggu dari temen-temen perwakilan dari LSM kabupaten Rembang yang berada didalam kantor BPL2H untuk mewakili warga Tegaldowo yang berdiskusi membahas Adendum Amdal, dan warga duduk bersama dan dikumandangkan ayat-ayat suci Al Qur'an.

Pada sidang kedua Adendum Amdal PT SI yang kedua ini, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng, Suggeng Riyanto, membacakan hasil rapat sidang Adendum telah sesuai dan Layak Lingkungan. "Hasil dari rapat sidang ini, akan segera diberikan ke Gubernur Jateng sebagai dasar penerbitan SK", tegas Suggeng Riyanto.(Panca/Handoko)