Berita Seputar Wilayah Rembang

11.2.17

HADIRNYA INDUSTRI TAMBANG, KEMISKINAN WARGA TEGALDOWO GUNEM TURUN DRASTIS

Tapak Pabrik PT Semen Indonesia di Bulu Rembang, Rencananya, Pabrik ini akan lakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.


Hadirnya mode perubahan mata pencaharian masyarakat desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, dari pertanian menuju pertambangan telah terbukti menurunkan tingkat kemiskinan diwilayah setempat.

Dari data yang ada BPS, tingkat kemiskinan dari tahun 1986 sebesar 58%, kemudian tahun 2015 menjadi 30%, dan ditahun 2016 menjadi 23%. Penurunan tingkat kemiskinan ini dipicu oleh peralihan masyarakat dari petani utun ke mode tambang.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, saat Audiensi dengan 11 LSM diruangan Bupati, Jum'at (10/2). Ia menilai, di desa Tegaldowo, tanah murni untuk pertanian hanya tersedia 90 hektar, sedang tanah kering luasanya lebih dari 1400 hektar. 

"Jika masyarakat hanya mengandalkan pertanian murni, ya selamanya bakal miskin; seperti dahulu itu di tahun 86 sebelum ada tambang, masyarakat tegaldowo miskin semua", paparnya.

Dari data yang ada, dan disaksikan sendiri oleh Bupati, sejak dulu 90 persen warga Tegaldowo memakai tanah Perum Perhutani atau Pesanggem. 

"Dulu mereka hidup hanya mengandalkan pesanggem; bisa sampai berminggu minggu masyarakat sana pergi ke hutan, mencari kayu bakar untuk dijual dibuat makan sehari-hari; kebanyakan itu dulu mata pencaharian mereka", jelas Bupati.

Mengingat adanya pro dan Kontra PT Semen Indonesia (PT SI) di Desa Tegaldowo Gunem, Bupati sangat menyangkannya, jika sampai gagal berdiri,  masyarakat kabupaten Rembang sangat dirugikan. 

"lha wong yang menolak itu digerakkan bukan warga Rembang. Ada apa saya juga masih bertanya, tentunya ada alasan Khusus atau terselubung, sehingga mereka getol menolak", papar Bupati.

Sebagai BUMN, Bupati sangat percaya pada PT Semen Indonesia, pemrakarsa sangat hati-hati dalam penegakan aturan termasuk berhati-hati dalam hal pengaruh aktivitas pertambangan kepada mata air. PT SI Semula mengajukan ijin luasan tambang sekitar 1500 hektar, namun belakangan direvisi menjadi 800 hektar.(Handoko)