Berita Seputar Wilayah Rembang

22.12.16

WARGA REMBANG BEREAKSI DUKUNG SEMEN INDONESIA BERDIRI


Warga Ring satu Demo di depan Kantor Bupati Rembang, mereka menuntut Semen Indonesia tetap berdiri





Rangkuman Berita SINDO WEEEKLY Rembang.
Aksi massa yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Rembang dalam rangka mendukung berdirinya Pabrik Semen (Pro Semen) di wilayah Rembang berlangsung didepan kantor bupati Rembang, Kamis (22/12). Mereka menuntut Pemerintah agar PT Semen Indonesia di Kecamatan Gunem tetap berdiri dan dilanjutkan, meskipun putusan MA beberapa waktu lalu memenangkan pihak Kontra.

Menurut masyarakat yang ikut aksi, selama ini masyarakat Pro Semen diam bukan berarti tidak setuju atas berdirinya pabrik. Aksi pro ini juga berdasarkan atas keresahan masyarakat akibat putusan MA, mereka khawatir pabrik Semen yang telah dibangun daerahnya akan ditutup.

"Rembang bersatu, warga Rembang bersatu mendukung pabrik semen. Masyarakat ingin sejahtera, kami ingin bisa sebanding dengan daerah lain, seperti Pati, Kudus, Demak, Tuban. Sejahtera karena ada pabrik-pabrik yang berdiri", salah satu petikan orasi dalam aksi.

Bupati Rembang, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, menerima perwakilan peserta aksi di Ruangan rapat Bupati.

Sekretaris daerah Kab Rembang, Drs Subhakti, diruang rapat Bupati saat  menerima perwakilan pengunjuk rasa juga memahami aksi-aksi yang terjadi baik dari pro maupun kontra, ia tidak hanya menerima warga pro, tapi juga dua kali sudah menerima aspirasi dari warga kontra Semen. 

"Lepas dari Pro dan Kontra, sebagai Pemerintah, kita punya fisi dan misi, seperti menekan angka pengangguran, menekan angka kemiskinan dan lain-lain. Namun hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, kita tampung", jelasnya.

Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, juga masih bingung mengenai polemik yang terjadi di Semen Indonesia. Menurutnya ada sesuatu hal yang tidak wajar, dari awal hingga akhir permasalahan di Semen Indonesia tidak pernah selesai. "Saya sampai sekarang belum pernah nerima petikan putusan MA, sedang info dari gubernur tidak ada kalimat penghentian SI, ijin lingkungan memang kabarnya dibatalkan, namun belum terima info valid mengenai hal itu", jelasnya.

Selebihnya Bupati berkata, Pak Gubernur hanya bilang sesaat sebelum diputus oleh MA, hanya ada pengajuan Item yang perlu diubah. "Insyaallah SI tetap beroprasi, saya minta dukungan sepenuhnya, karena dari tata ruang tidak ada yg dilanggar, kami sudah sangat hati-hati mengenai hal tersebut". Papar Bupati.

Contohnya, lanjut Bupati, adalah saat pengajuan ijin tambang, dari SI mengajukan 1500 hektar, namun dari pemkab hanya ijinkan kurang lebih 800 hektar. Dari itulah Pemkab sangat berhati -hati demi menghindari masalah yang akan timbul  berkutnya. (Handoko)

Video Dukung Semen 
di Depan Kantor Bupati