Berita Seputar Wilayah Rembang

7.2.17

LEBIH DARI 100 MILYAR, UANG DARI 6700 NASABAH KOPERASI LENYAP

Kediaman Ketua atau Pemilik Koperasi Artha Jaya Mandiri di Tluwah Juwana Pati.


Oknum pengurus koperasi KSU Artha Jaya Mandiri (AJM) telah menilap uang dari 6700 nasabah atau anggota koperasi. KSU AJM ini semestinya telah lama berdiri dan telah banyak tersebar di Jawa Tengah. 

Namun perkiraan mulai tahun 2015/2016, KSU AJM beserta manajemen, sepertinya kurang handal dalam menata sistem keluar masuk keuangan, sehingga uang dari ribuan nasabah lenyap tak tersisa.

Akibatnya, 6700 dari nasabah atau anggota KSU AJM yang menyimpan uang di KSU AJM nasibnya digantung ketidakjelasan. Banyak juga yang telah melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) disekitarnya, namun, mentok, hingga sekarang ini masih dalam proses dan belum ada tindak lanjut serta kepastian atsupun kejelasan.

Nasabah kembali dibikin gusar, lantaran tersirar kabar, bahwa ada oknum pengurus yang juga memakai uang nasabah untuk pribadi alias berindikasi korupsi, uang yang dipakai sebanyak 11 Milyar Rupiah dan 2 Milyar Rupiah. 

Namun, kasus indikasi korupsi ini telah dilaporkan terpisah dari indikasi pelaporan kasus penipuan oleh perkumpulan nasabah-nasabah KSU AJM.
Tanda bukti simpanan salah satu Anggota atau Nasabah KSU AJM, ia telah simpan uangya sebanyak 400 juta Rupiah

Salah satu anggota KSU AJM yang tidak mau disebut namanya ,warga Jalan Komodo no 35 Rt 02/RW 01 Growong lor Juwana Pati, saat ditemui dirumahnya, Senin (6/2) sore, mengaku juga sebagai korban dan telah menyimpan uang sebanyak 400 juta rupiah di Koperasi AJM , ia juga berdiri sebagai mediator atau penengah antara Koperasi AJM dan para perkumpulan nasabah. 

Walaupun orang ini juga sebagai korban KSU AJM, namun ia merelakan diri untuk menjadi mediator atau penengah, yang terpenting baginya uang para nasabah ini bisa kembali.

"Saya merupakan salah satu korban dari KSU AJM, namun saya berdiri sebagai penengah agar tercipta musyawarah yang baik, dan yang terpenting adalah mengusahakan uang dari nasabah ini kembali ; kalau pelaku ini dipenjara, maka dikhawatirkan uang nasabah malah tidak kembali; Sebenarnya mereka (Karji dan Endang ; red) siap jika dipenjara", jelasnya.

Bukti Pinjaman Nasabah, yang menjaminkan Sertifikat Tanah maupun BPKB Di KSU Artha Jaya Mandiri

Dari penjelasan korban ini, kini KSU AJM tidak memiliki uang maupun Aset sedikitpun, padahal lebih dari 100 Milyar uang nasabah tersimpan di KSU AJM, semuanya dijaminkan ke Perbankan dan telah lari ke arah bisnis properti yang dibentuk oleh ketua koperasi AJM yakni Karji dan Istrinya Endang. 

"Cv Amindo Properti adalah bisnis properti mereka, kelihatanya sekarang juga bangkrut", tegasnya.

Sedang dari kabupaten Rembang, Pemilik toko Baru Rembang Hadi Santoso (Gun Sun) juga diduga kena penipuan dan pengelapan uang. Gun Sun mengaku sudah mendepositkan uang sebesar Rp 700.000.000,00, ia masuk jadi nasabah atau anggota KSU AJM per Oktober 2015. Itupun bukan uangnya sendiri namun uang bersama saudara-saudaranya.(Handoko)