Berita Seputar Wilayah Rembang

17.1.17

Ribuan Nelayan Cantrang Jawa Tengah Gruduk Pemerintah Provinsi


Nelayan Cantrang menggelar Spanduk Saat Aksi didepan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/1).
Para nelayan dan pemilik kapal cantrang se Jawa Tengah tak henti-hentinya berjuang menyuarakan hak-haknya agar dapat melaut, agar bisa merubah atas nasibnya yang selama dua tahun ini tergantung ketidakjelasan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Mereka tak akan berhenti karena pelarangan pemakaian cantrang oleh Pemerintah pusat itu sangat berpengaruh terhadap urusan perut para nelayan, kebutuhan keluarga, tagihan kredit Bank yang macet, serta gaji para pegawai yang sedang bekerja di sektor perikanan di Jawa Tengah. Semuanya menjadi macet, karena pihak berwenang tidak mengijinkan para kapal melaut mencari ikan.

Terbukti pada hari Selasa (17/1), ribuan nelayan cantrang se-Jawa Tengah  berasal dari kabupaten Brebes,Tegal, Batang sampai dengan Rembang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, mereka mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, agar bersedia turut serta memperjuangkan nelayan atas larangan cantrang oleh pemerintah pusat.

Asosiasi Nelayan Rembang Dampo Awang Bangkit, memberangkatkan dua ratusan nelayan dan pemilik kapal cantrang di kab Rembang yang dipimpin oleh ketua Asosiasi nelayan, H Suyoto. Sampai di depan gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah, para nelayan tidak bisa masuk, hanya 10 perwakilan dari nelayan beserta koordinator aksi Bambang Wicaksana yang menemui Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono. Namun Kapolda sedang tidak ada di tempat.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi, Ir Lalu Muhammad Syafriyadi, saat menyapa para nelayan, berjanji, akan segera menemui Gubernur Ganjar Pranowo, agar para nelayan cantrang diperbolehkan melaut lagi. 

Sedangkan sambil menunggu surat ijin diperbolehkanya melaut, Bambang menegaskan, Inti dari pokok permasalahan nelayan cantrang adalah ingin ada komitmen keberpihakan aparat penegak hukum dan memastikan aman saat melaut, kapal-kapal tidak ditangkapi. "Jika ada aparat yang berani meminta di tengah laut tolong dicatat, nanti disampaikan lewat Kepala Dinas Kelautan atau ke koordinator nelayan. Di satu sisi nelayan ingin melaut tetapi nelayan masih punya rasa takut ditangkapi". Pungkas Bambang.

Di wilayah Hukum Semarang, hari ini, Selasa (17/1) ada enam kegiatan unjuk rasa dengan tuntutan yang berbeda-beda, dan waktu yang berkelanjutan. Pada Pukul 08.00 WIB, didepan kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan no. 7 , ada aksi dari "BEM Universitas PGRI". Mereka membela masyarakat Kendeng menolak berdirinya pabrik Semen Indonesia, dengan massa diperkirakan 150 orang.
Dilanjut Pukul 09.00, ada long march dari bundaran ex. Videotron menuju depan halaman kantor Gubernur Jateng, aksi dari "Gerakan Mahasisswa (Gema) Pembebasan Daerah Semarang" dengan tututan mengkritisi kebijikan pemerintah pada awal tahun 2017, terhadap naik nya harga BBM, TDL, Sembako dan Pajak Kendaraan, dengan jumlah massa 30 orang.

Bersamaan dengan itu, tempat depan kantor Gubernur Jateng. Aksi dari "Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng  (JMPPK)", dengan tuntutan agar Gubernur Jateng Mematuhi Keputusan MA dan segera mencabut ijin pabrik Semen di Rembang.

Pada 11.00 wib, tempat di halaman balaikota Semarang, Jalan Pemuda 148 dan Mapolrestabes Semarang, ada aksi unjuk rasa dan Audensi dari "LSM Indonesia Stop Corruption (ISC)", dengan tuntutan agar walikota segera menuntaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sewa menyewa bus BRT oleh dishub kota semarang dan BLU, serta memberi dukungan kepada Polrestabes Semarang untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Jumlah massa 50 orang.

Sedang di Pukul 13.00 wib,  di depan kantor Gubernur jateng ada aksi dari "Gerakan Buruh Peduli Kendeng", dengan tuntutan Mendesak Gubernur Jateng menaati keputusan MA mencabutan ijin operasional pabrik semen di rembang, dengan jumlah massa 500 orang.
Sedang di Pukul 14.00 wib sampai selesai, tempat didepan kantor Gubernur, ada aksi dari "DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)" dengan tuntutan meminta dukungan Gubernur Jateng agar mendorong RUU Pertembakauan disahkan menjadi UU, untuk perlindungan terhadap petani tembakau dari serbuan tembakau import. Jumlah Massa 3.000 orang, dari Temanggung 2500 orang dan dari Rembang 500 orang.(Panca/Handoko)