Ketua Asosiasi Nelayan Rembang Dampo Awang Bangkit, H.Suyoto, Kamis (12/1) saat di temui di kediamannya mengatakan, untuk acuan komitmen masuk Partai tolak ukurnya Nelayan di kab Rembang. Menurutnya, yang ada di negara ini sudah di Politisir semuanya.
Sementara ini nelayan sudah tidak percaya lagi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dalamnya sudah bobrok, karena tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada di nelayan. "Dengan alasan ini akhirnya nelayan komitmen siap masuk Partai Perindo pimpinan Haritanoe Sudibyo yang sering kali membantu nelayan dan tidak ada sangkutannya dengan politik yang di Eksekutif maupun Legeslatif". ungkap Suyoto.
Sejauh ini, para nelayan menurut Yoto, harusnya di bimbing, dibina dan diarahkan, karena masyarakat nelayan identik dengan SDM Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang.
Sementara itu Jum'at (13/1) pukul 14.00 WIB, diadakan rapat koordinasi anggota Asosiasi Nelayan Rembang Dampo Awang Bangkit yang bertempat di belakang KAMLA Rembang, hadir dalam acara yakni Kepala Dinas Kelautan Propinsi diwakili Sukeni, Gus Kamil ketua DPRD Rembang, Polisi Kelautan (Polairut), Dinas Kelautan Daerah Ir Suparman MM, Penanganan Dana Satu Pintu Pusat Budi dan Nelayan cantrang Rembang. Dengan diguyur hujan yang lebat yang dihadiri ratusan pemilik kapal, nelayan yang tak henti-hentinya menyuarakan semangat dan memperjuangkan Hak untuk melaut dan mencari nafkah.
Nelayan Rembang menengarai, sosialisasi dan koordinasi transisi enam bulan oleh KKP tidak singkron dengan nelayan cantrang, dikarenakan adanya edaran Permen No 71 tahun 2016 yang sangat memberatkan nelayan cantrang.
Sementara itu Gus Kamil ketua DPRD kab Rembang, mengatakan, bahwa kita dari DPRD sudah berusaha membantu menyampaikan aspirasi nelayan cantrang ke propinsi maupun ke pusat, bersama anggota DPRD komisi B ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kab Rembang, Suparman, menyampaikan sambutan yang mewakili Bupati Rembang Abdul Hafidz, terkait beberapa hal tentang tentang perijinan, salah satinya Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) Cantrang menjadi SOP supaya nelayan cantrang melakukan penangkapan ikan lagi.
Salah satu pemilik kapal cantrang dari Rembang, Rasno, menyampaikan aspirasi yang intinya para pemilik kapal dan nelayan Rembang merasa keberatan dan terbebani adanya masa transisi selama enam bulan, menginggat hutang-hutang di bank sampai saat ini belum ada yang lunas, bahkan masih ada yang nunggak dikarenakan larangan penangkapan ikan dengan cantrang.(Panca)