Berita Seputar Wilayah Rembang

6.1.17

4 Tahun Sudah Rencana Jalan Lingkar Rembang Terhenti

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Bayu Andriyanto dan sejumlah Kepala SKPD saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Sadono di ruang rapat Bupati, Jum'at (6/1).

Tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur Pantura Rembang, diduga kuat sebagai pemicu tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Rembang. Setidaknya ada 22 ribu kendaraan dan rata-rata kendaraan berat. Kemungkinan salah satu solusinya untuk mengurangi resiko tersebut adalah membuat jalan lingkar.


Namun, sudah 4 tahun rencana Pemkab  itu mandek di tahap FS atau uji kelayakan di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sesuai rencana yang dikabarkan, jalan lingkar ini mempunyai panjang 25,67 kilometer dan lebar 20 meter. Rencananya jalan tersebut akan melintasi 3 Kecamatan, yaitu Kaliori, Rembang, dan Lasem.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Bayu Andriyanto dan sejumlah Kepala SKPD saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Sadono di ruang rapat Bupati, Jum'at (6/1), mengatakan, banyaknya volume kendaraan terlebih di pagi ketika jam masuk kerja dan sekolah sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. 

Beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian Resort Rembang sempat mengusulkan kepada Pemkab, untuk melarang kendaraan bersumbu besar melintas di jalan raya pantura Rembang saat jam berangkat sekolah, hal itu dimaksutkan untuk memberikan rasa aman kepada para pelajar saat berangkat sekolah. 

Namun menurut Bupati hal itu dapat mengganggu sistem perekonomian secara makro. "Kamarin Polres mengusulkan kepada Pemkab jam 06.30 wib - 08.00 wib untuk kendaraan bersumbu besar untuk tidak melintas. Maka satu jam berhenti akan mengganggu ekonomi makro. Maka permintaan polres masih kami diskusikan lagi, agar tidak disalahkan pemerintah pusat" jelas Hafidz.


"Sudah tiga sampai empat tahun masih saja tahap FS. Kalau tidak ada tekanan dari bawah yang kuat mungkin ya sampai sepuluh tahun ya begini-begini saja. Untuk kami berharap pak Bambang Sadono mau menyuarakannya ke pusat, lebih cepat lebih baik", Tegas Bupati.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rembang, Hari Susanto menambahkan, tanggal 10 Januari mendatang pihaknya akan mengundang Balai Besar. Kejelasan terkait tahapan selanjut sangat diperlukan untuk percepatan realisasi jalan lingkar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kemudian terkait pembiayaanpun masih belum jelas. Pada waktu paparan di Bappeda beban pembiayaan jalan lingkar ditanggung oleh Balai Besar karena nantinya menjadi aset pemerintah. Namun kemarin saat bertemu lagi ternyata pembiayaannya sharing, pemerintah kabupaten mungkin yang pengadaan tanahnya,"ujarnya.

Tak hanya masukan itu saja, Bupati dan Kepala SKPD lainnya juga menyampaikan permasalahan revitalisasi pipa PDAM, guru, pegawai yang banyak ditarik ke pemerintah provinsi dan aturan dari pemerintah yang sering berubah. Tak terkecuali tentang nasib nelayan terkait pelarangan cantrang juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, Suparman.

Menanggapi masukan dari Pemkab, Bambang Sadono berjanji akan menyampaikanya ke Pemerintah pusat. Nantinya keluhan yang disampaikan dilengkapi surat yang berisi pertanyaan atau usulan dari pemkab. "Berdasarkan dari surat itu akan kami akan berusaha menindak lanjutinya, seperti pengadaan pipa dan jalan lingkar. Begitu juga persoalan nelayan tadi, supaya nanti usaha saya benar-benar memperoleh hasil yang konkrit", pungkas Bambang. (Handoko)