Berita Seputar Wilayah Rembang

9.1.17

Siapkah Rembang Sapu Bersih PUNGLI ??


Hasil kerja tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sejak dibentuk dan di kukuhkan pada Kamis tanggal 29/12/2016, hingga saat ini di kabupaten Rembang sudah berjalan. Akan tetapi, di wilayah Kabupaten Rembang belum mendapat Kop Surat dan Stempel. Namun tim sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan MenkoPolhukam, minimal ke Polda Propinsi Jawatengah. Hal itu dikatakan oleh Ketua Saber Pungli kabupaten Rembang, Kompol Pranandya Subiyakto. SH, M.Hum, saat di temui di kantor Polres Rembang, Senin(9/1).

"Kami sudah punya beberapa target, serta baru dalam tahap penyelidikan di beberapa tempat. Pokja Saber Pungli sedang bekerja sambil menunggu Kop Surat dan Stempel Saber. Penindakan tim Saber akan segera beraksi menindak oknum-oknum yang terindikasi Pungli", jelasnya.

Jumlah anggotanya, dari Kepolisian dan dari TNI sendiri yang tergabung dalam Tim Saber berjumlah 50 anggota. Anggaran yang diberikan dari pusat untuk Tim Saber Pungli nilainya di dukung oleh anggaran ABPD dengan nilai tahap pertama 750 juta Rupiah per tahun. "Setelah nanti dievalusi kurang atau lebih anggarannya oleh Pokja Saber, bisa mengajukan penambahan ataupun pengurangan tergantung nanti kedepannya", paparnya.

Sedang mengenai pola kerja Tim Saber, yakni melakukan pemberantasan Pungli di lingkungan Lembaga, Korporasi, hingga ke masyarakat. Pranandya mengatakan tidak akan tebang pilih, baik itu satuan kepolisian ataupun satuan TNI, semua ditindak tegas. 

"Dan untuk TNI sendiri mengandeng Polisi Militer (PM) yang ada di Blora. Dari beberapa laporan intansi sendiri berdasarkan kajian dan mekanismenya, tim Yustisi dari Intelejen turun, melaporan ke ketua Saber, baru dilaksanakan penanganan dan penindakan. Sanksinya ada 2 yaitu sanksi Administratif dan sanksi Pidana". Bebernya.

Ketua Saber Pungli kabupaten Rembang, Kompol Pranandya Subiyakto.SH,M.Hum.

Sejauh ini sudah banyak aparat Pemerintahan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat praktek Pungli, paling tidak sudah ada tiga. Pranadya tidak mau menyebutkan Intansi mana, yang jelas tekait pelayanan publik. Sedang untuk status hukumnya antara seseorang pejabat dan masyarakatnya sebagai pelaku suap itu hukumya sama, dan tim saber Pungli ingin memposisikan masyarakat di samakan dlm penegakan hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang.

Pemberantasan pungli di lingkungan kepolisian sendiri sudah menempatkan Provost dan Propam Saber di tempat-tempat antara lain Pelayanan publik, Pembuatan SKCK, Kantor pelayanan SIM, Samsat, dan SPKT. "Jangan sampai masyarakat dibebani untuk kepengurusnnya. untuk masyarakat yang melaporkan kasus Pungli, jaminan di rahasiakan identitasnya". Tegasnya.

Sejauh ini kendala yang sering di temukan oleh Satgas Pungli ialah belum adanya Kopsurat dan stempel saber pungli dan dari Saber Pusat belum di sertai petunjuk, pungli sifatnya terselubung maka dari itu harus sabar. Pranadya menambahkan, sejauh ini banyak Pungli yang ditemukan di sektor Informasi pelayanan publik, Pemerintahan kabupaten, dan kepolisian sendiri. "Pemberantasan Pungli juga melibatkan kesatuan TNI yang sebagian diambilkan Kodim 0720 Rembang dan Denpom Blora". Paparnya.

Harapan Pranandya ke depan. "Dalam pemberantasan Pungli ini yang pertama kami tidak mandul, yang kedua Mohon dukungan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat adanya Pungli, dan yang ketiga kita belum punya kantor dan Intinya ingin berdiri sendiri. Bupati Abdul Hafidz mendukung dan secapatnya dicarikan kantor sendiri". Tandasnya.

Tambahnya, Tim Saber Pungli kabupaten Rembang siap bekerja secara profesional, dan Satuan tugas Pungutan liar (Satgas Pungli) harus bersih, dari pungli.(Panca)