Berita Seputar Wilayah Rembang

2.3.17

JURIT MALAM SATPOL PP SEMARANG, BERAKHIR MASALAH



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Semarang diguncang isu tak sedap. Ada tujuh karyawannya yang dilaporkan ke inspektorat karena diduga menggerayangi payudara dan alat vital anggota Satpol PP perempuan yang masih berstatus honorer.

Kejadian bermula saat Satpol PP Kota Semarang menggelar Latihan Kesamaptaan. Mereka berlatih fisik semacam outbond dengan gemblengan mental dalan agenda "Jurit Malam", sendirian ditengah malam di kawasan Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang pada 3-4 Februari 2017.

Pada sesi itu, ada tujuh pegawai honorer Satpol PP perempuan diraba payudaranya dan ada juga yang disuruh membuka pakaiannya. Ketujuh pegawai honorer itu serta merta melawan.

Mereka lalu melaporkan hal itu ke institusi Satpol PP, tidak tidak ada tindak lanjut, laporan dilempar ke Inspektorat Kota Semarang.

Menurut kepala Inspektorat Kota Semarang Cahyo Bintarum, pihaknya menerima laporan pada Senin, 8 Februari 2017. Cahyo menyebutkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan ini. "Korban ada tiga orang; Kalau jumlah pelaku masih dalam penyelidikan," kata Cahyo Bintarum, Kamis (2/3/2017).

Meski sudah mendapat laporan secara resmi, Inpektorat Kota Semarang justru menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada internal Satpol PP Kota Semarang. Pihaknya menunggu hasil dari penyelidikan internal tersebut."Hasil dari penyelidikan internal baru diserahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh," kata Cahyo.

Kepala satpol PP Kota Semarang, Hendro Pudyo Martono, mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu. Satuan provos Satpol PP sudah memeriksa para terlapor dan para pelapor. "BAP sudah lengkap, hanya saja unsur bukti dan saksi sangat minim," kata Hendro.(Handoko)