Berita Seputar Wilayah Rembang

17.2.17

6 ORANG PENOLAK PABRIK SEMEN INDONESIA DI REMBANG JADI TERSANGKA PEMALSU DOKUMEN



6 orang warga penolak PT Semen Indonesia (PT SI) di Kabupaten Rembang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dari 6 tersangka itu termasuk Joko Priyanto, warga desa Tegaldowo Kec. Gunem, yang selama ini giat menentang pembangunan pabrik semen, PT. Semen Indonesia. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova, sebagaimana dikutip dari laman tempo, menyebutkan, kasus tersebut sudah naik ke ranah penyidikan, setelah penyidik yang menangani menyelesaikan gelar perkara. 

Selain Joko Priyanto, ada 5 warga lain berstatus tersangka, namun Djarod belum memperinci identitasnya. Mereka akan dipanggil lagi sebagai tersangka, untuk menjalani pemeriksaan. Pasal yang dikenakan yakni 263 KUHP, dengan ancaman hukuman selama – lamanya 6 tahun penjara. 

Joko Priyanto sendiri menganggap penetapan tersangka itu aneh. Ia beralasan setahunya tidak ada pemalsuan data dalam dokumen penolak pabrik semen. Lagipula dirinya baru sekali dimintai keterangan Polda. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sempat heran terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan kelompok penolak pabrik semen. Salah satu pertimbangan hakim MA, karena ada 2.501 warga Kabupaten Rembang menandatangani pernyataan penolakan.

Mereka merasa tidak dilibatkan dalam sosialisasi rencana pendirian pabrik. Belakangan terkuak dari 2.501 nama itu, ditemukan identitas tidak lazim. Semisal nama Syaiful Anwar, alamat Manchester, pekerjaan Presiden RI. Kemudian Zaenal Muhlisin pekerjaan Power Rangers. Ada pula Bobi Tri S. pekerjaan Ultraman. Ganjar menilai hakim tidak cermat, karena sangat jelas menunjukkan beberapa identitas kental dengan unsur candaan. 

Sekretaris PT. Semen Indonesia, Agung Wiharto berpendapat 1 saja ada data palsu, maka sebenarnya sudah batal demi hukum. Dampak dari putusan Mahkamah Agung, membuat izin lingkungan pembangunan pabrik semen di Kab. Rembang, harus dicabut Gubernur. Pihaknya merasa sangat dirugikan

Sementara sampai berita ini diturunkan, Gunretno, warga dari Pati yang belakangan sering ikut warga Rembang menolak Pabrik Semen, saat dihubungi media via telepon, Jum'at (17/02), dihubungi beberapa kali tidak menjawab.(Handoko)